Menkes Klarifikasi 'BPJS Orang Kaya'
Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka
bunyi soal heboh BPJS Kesehatan 'orang kaya'. Dia meluruskan, 'pengelompokan'
hal yang demikian bukan berarti menghilangkan hak semua peserta menurut status
sosial.
"Konsep asuransi sosial tertentu yang bagus ialah mengcover semua masyarakat
Indonesia yang kaya, miskin, tua, muda, Sabang hingga Merauke tetapi dengan
standar tertentu," beber Menkes ketika dijumpai di Hotel Shangri La, Jumat
(25/11/2022).
"Bukan standar yang benar-benar tinggi seperti kini, melainkan standar tertentu
yang dapat dicover oleh keuangan negara pada keadaan ini," sambung ia.
Idealnya, berdasarkan Menkes, BPJS Kesehatan tentu sewajarnya memberikan
tanggungan bagi 270 juta orang di Indonesia. Melainkan, perlu ada definisi
penganggaran dengan bagus supaya pembiayaan atau cover dana layanan kesehatan
tambahan tak terlampau luas.
"Nah, untuk tambahannya standar layanan tertentu dan ini nggak boleh terlampau
besar, ini akan negatif terus," sambung ia.
Artinya, 'BPJS Kesehatan' orang kaya yang dimaksud merupakan prioritas
pemerintah untuk menanggung layanan tambahan cuma untuk warga dengan pendapatan
rendah.
"Apabila kaya ini, keharusan mereka untuk cover, sekiranya obat-obatan, aku
butuh vitamin C, generik, figur, itu dicover BPJS yang generik saja," beber
Menkes.
Sekiranya pengobatan non generik otomatis keperluan hal yang demikian tak
ditanggung oleh negara, sekali lagi ditekankan bagi golongan atau masyarakat
yang diukur sanggup. Sebab ini diberi arahan untuk kemudian diproses melewati
asuransi swasta, yang akan otomatis terhubung dengan BPJS Kesehatan.
"Itu yang semestinya di-tautan dengan BPJS. Sekiranya ia berkeinginan ambil
generik orang kaya boleh namun} generik, ia gak boleh ambil yang non generik,"
kata ia.
"non generik seharusnya bayar sendiri di situ, yang wajib kita jaga keadilannya.
Seandainya yang miskin benar- benar perlu itu dibayar negara," pungkasnya.